BENGKALIS -- Dalam rangka mendukung upaya percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Bengkalis, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bengkalis menggelar rembuk stunting tahun 2022 di lantai empat ruang aula Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis, Senin (5/09/22)
Kegiatan rembuk stunting ini dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos., MMP dan Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, MP, Kepala Kesehatan Provinsi Riau Zainal Abiddin, SKM., M.Kes, Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Drs, H. Said Masri, M.Si, Sekda Bengkalis juga Sebagai Ketua TPPS Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY, SH., MM, Perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Bengkalis, Kepala Desa Lokus Stunting, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tamu undangan.
Diawal acara rembuk stunting tingkat, Ketua TPPS menyampaikan laporan apa yang dilaksanakan dalam upaya percepatan penurunan stunting, telah membentuk tim audit kasus stunting, dan telah melakukan audit yang dilaksanakan oleh tim teknis dan tim pakar, kemudian telah dilakukan diseminasi kegiatan audit kasus stunting untuk merumuskan rencana tindak lanjut, sebagai upaya untuk mencegah kejadian serupa. rencana tindak lanjut ini telah kami tandatangani selaku Ketua TPPS untuk dilaporkan dan menjadi acuan dalam upaya intervensi terhadap sasaran.
“Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkalis, juga sedang melakukan audit khusus stunting kedua, dimana akan menyasar kepada 6 Kecamatan kemudian akan dilakukan kembali audit kasus stunting oleh Dinas Kesehatan untuk tahap selanjutnya di 11 Kecamatan”, sebut ketua TPPS Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY.
Selanjutnya, “Tujuan dari audit stunting agar Pemerintah Daerah mendapatkan gambaran angka prevalensi stunting Kabupaten Bengkalis yang terupdate dan tervalidasi, sehingga kita dapat mengambil kebijakan yang tepat dalam menyusun program dan kegiatan percepatan penurunan stunting”, tambahnya.
Seterus, Perwakilan BKKBN Provinsi Riau yang diwakili oleh Drs. H Said Masri, M.Si mengatakan, dalam Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021 tentang penurunan stunting itu sudah lengkap, sebab kita sudah terbentuknya TPPS Provinsi, Kabupaten, hingga level Desa dan juga kita sudah membentuk TPK untuk mencegah keluarga beresiko stunting.
“Mudah-mudahan dengan pengorganisasian percepatan penurunan stunting secara Nasional maupun Provinsi Riau dan khususnya Kabupaten Bengkalis penurunan stunting dapat kita capai”, harapa H. Said Masri.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas Nasional yang harus kita dukung bersama-sama.
Karena stunting ini termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah kita ini, maka, untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan. Seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku. Artinya intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dari semua stakeholder yang ada di daerah ini.
“Saya mengajak kita semua, untuk lebih serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting, melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitasnya, dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi, bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, penguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya. karena tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat, serta cepat untuk menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting, maka gerakan kita hari ini pastinya sia-sia, dan dapat dipastikan kegiatan kita hanya sebatas semboyan tapi miskin gerakan, Ajak Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos., MMP.
Selanjutnya penandatangan komitmen bersama di dahului oleh bupati bengkalis dan wakil bupati bengkalis di ikuti oleh OPD, Camat dan Desa terakhir pemaparan aksi satu dan aksi dua. (OPR)