Sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan Dinas Pengendalian Penduduk & Kelurga Berencana yang pada awalnya mengacu tugas dan kewenangan pengendalian penduduk, Keluarga Berencana, kebijakan di tingkat nasional untuk Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana terkait pengendalian laju pertumbuhan penduduk dan pembangunan keluarga adalah:
Visi dan Misi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana adalah sebagai berikut:
V I S I
Mewujudkan Pertumbuhan Penduduk Seimbang dan Keluarga Berkualitas
MISI