BENGKALIS – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DisdaldukKB) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Penandatanganan Kesepahaman bersama (MOU) dengan Fasilitas Kesehatan (Faskes) dalam memberikan pelayanan KB.
Penandatanganan Kesepahaman bersama dengan Fasilitas Kesehatan di ikuti oleh 13 fasilitas kesehatan terdiri Rumah Sakit Pertamina Hulu Rokan, Puskesmas Pancur Jaya, 1 Dokter Praktek Mandiri dan 10 TPMB yang diadakan di ruang Rapat DisdadukKB Kabupaten Bengkalis. Kamis (9/10/25)
Tujuan dari penandatanganan kesepahaman bersama adalah untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi yang lebih sinergi antara kedua belah pihak dan meningkatkan kualitas pelayanan program keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, memperluas jangkauan dan akses masyarakat terhadap layanan KB dan konseling, mengedukasi masyarakat tentang kesehatan reproduksi dan pentingnya keluarga berencana, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat dari program KB.
“Melalui MOU ini diharapkan capaian KB akan meningkat, berkelangsungan pemakaian kontrasepsi bagi pasangan usia subur (PUS) tetap terjaga, target sasaran strategis dapat diwujudkan dengan tetap mempertimbangkan pendekatan budaya kearifan lokal”, harap Kadis DaldukKB Kabupaten Bengkalis H. Hambali
.jpg)
Dengan adanya kejasama ini, DisdaldukKB berkomitmen mendukung dan berkolaborasi dengan pihak faskes seperti menditribusikan Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon), memfalitasi penggerakan peserta KB ke fasilitas kesehatan, sarana penunjang pelayanan KB, sistem pencatatan dan pelaporan pelayanan KB dan melaksanakan pembinaan, monitoring dan evaluasi pelayanan KB.
“ Kami berharap kepada Faskes untuk wajib melaksanakan KIE dan konseling KB dan kesehatan reproduksi, menyediakan SDM yang kompeten dalam melaksanakan pelayanan KB, tersedianya ruang, sarana penunjang pelayanan KB serta ketersediaan alokon sesuai dengan kebutuhan dan pelayanan yang diberikan”, harap H. Hambali
Selanjutnya, “Yang lebih penting setiap pelayanan KB ( KB baru, aktif maupun KB pasca salin) penerimaan maupun pengeluaran alokon harap dicatat dan laporkan ke Aplikasi Siga dan Sirika serta melaksanakan evaluasi hasil pelayanan KB di fasilitas kesehatan setiap bulannya”, tambah H. Hambali
.jpg)
Hadir pada MOU tersebut Sekretaris DisdaldukKB Hj. Akna Juita, Ketua IBI Cabang Bengkalis Ardianan, Kabid KB M. Jepri, Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Meitia Ariesanty dan Perwakilan Kabid Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Penggerakan Tuti Lestari serta staf dari Bidang KB. (OPR)