BENGKALIS -- Untuk mensosialisasikan gerakan sadar zakat profesi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis melaksanakan santapan dan siraman rohani ke Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DisdaldukKB) Kabupaten Bengkalis, Jumat (22/04/22). Santapan dan siraman rohani diisi ketua Baznas Kabupaten Bengkalis H Ali Ambar, Lc., M.Pd.I, sambil melaksanakan sosialisasi ke jajaran ASN dan Tenaga Honorer untuk berzakat, infak dan sedekah.
Santapan dan siraman rohani dihadiri Kepala Dinas DaldukKB Kabupaten Bengkalis, H Hambali, S.Pd.I. Kabid di Dinas DaldukKB, Kasubbag Penyusunan Program Umum dan Kepegawaian serta Staf.
H Hambali mengatakan, sengaja Dinas DaldukKB membuat santapan dan siraman rohani serta sosialisasi tentang zakat fitrah, profesi, mal di kantor di Dinas DaldukKB Kabupaten Bengkalis.
"Dengan adanya santapan dan siraman rohani serta sosialisasi bisa mengerti tentang zakat, lebih lagi zakat profesi bagi ASN untuk dapat meningkatkan zakat tersebut", harap H Hambali, S.Pd.I
H Ali Ambar mengatakan, kewajiban menunaikan zakat merupakan hal yang spesial karena disebutkan dalam Alquran dan hadist serta diatur pula dalam undang-undang.
"Aturan zakat diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011, PP Nomor 14 tahun 2014 dan Inpres Nomor 3 Tahun 2014," paparnya.
Selanjutnya, H Ali Ambar juga menjelaskan program Baznas Bengkalis saat antara lain, Pendidikan, Dakwah dan Advokasi, Kemanusiaan, Baznas Tanggap Bencana (BTB), Ekonomi dan Kesehatan.
"Program ini sudah kami jalankan semua dan sudah di rasakan setiap Desa yang ada di Kabupaten Bengkalis seperti Khitanan Massal", sebut H Ali Ambar. (OPR)