Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera

BKKBN Perwakilan Provinsi Riau dan DisdaldukKB Kab. Bengkalis Publikasi GDPK Lima Pilar

BKKBN Perwakilan Provinsi Riau dan DisdaldukKB Kab. Bengkalis Publikasi GDPK Lima Pilar

BENGKALIS -- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Perwakilan Provinsi Riau dan bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DisdaldukKB) Kabupaten Bengkalis laksanakan Publikasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar tahun 2020-2045.

Kegiatan publikasi GDPK dilaksanakan di lantai II Kantor Bappeda Kabupaten Bengkalis. Kamis (21/11/23)

Kegiatan GDPK dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendaliaan Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkalis H.Hambali, S.Pd.I pada kesempan itu di wakili oleh Sekretaris H. Ediyanto, SKM., M.Si mengatakan rumusan GDPK digunakan untuk jangka waktu dua puluh lima tahun.

"GDPK adalah suatu rumusan yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan kependudukan yang berisi data situasi kependudukan, proyeksi kependudukan serta road map dan program pembangunan kuantitas penduduk, kualitas penduduk, penataan persebaran dan administrasi kependudukan", sebut Sekretaris H.Ediyanto, SKM., M.Si

GDPK sudah kita susun dan tepat hari ini kita publikasi supaya untuk menjadi penting, karena sebagai bantu kita dalam mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan supaya terarah dan tidak melenceng dari apa-apa yang sudah ditetapkan.

"Arah-arah yang dibuat sesuai dengan kebijakan dan sejalan dengan RPJMD yang dijabarkan target-target dalam rencana strategis dan rencana kerja", sebut Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Johansyah Syafri

GDPK mempunyai enam tujuan antara lain, satu mewujudkan pertumbuhan penduduk seimbang dan berkelanjutan, dua meningkatkan kaualitas penduduk melalui peningkatan kesehatan, pendidikan dan ekonomi, tiga mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan melalui kuantitas penduduk yang berkaitan dengan jumlah, struktur/komposisi, pertumbuhan serta persebaran penduduk, empat mewujudkan ketahanan , kesejahteraan sehat, maju, mandiri dan harmonis yang berkeadilan dan kesetaraan gender serta mampu merencanakan sumber daya keluarga.

Selanjutnya, lima mewujudkan data dan informasi kependudukan yang akurat atau valid dan dapat di percaya dan enam sebagai pedoman atau acuan bagi pemangku kepentingan dan kebijakan dalan perencanaan pembangunan kependudukan di daerah.

Hadir Publikasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar tahun 2020-2045 Tim dari Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Erma yani, SE.Ak dan anggota, Kabid Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Penggerakan Ners. Mairina. AS, S.Kep dan tamu undangan dari OPD se Kabupaten Bengkalis.

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment